Berdasarkan hasil Rapat yang dihadiri oleh Kacabdin Diknas Kecamatan Muara lakitan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pendidikan Semangus pada 20 Juni 2007 maka diputuskan dibentuk SMAN Muara Lakitan Kelas Jauh Semangus yang bertempat di SMP Negeri Semangus Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dan mulai beroperasional pada 16 Juli 2007.
Seiring waktu, animo dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi untuk menyekolahkan anaknya di sekolah ini. Sehingga pada bulan Oktober 2008, berdasarkan usulan masyarakat dan wali murid maka Pihak Sekolah, Komite, dan Kepala Desa Semangus Baru atas nama masyarakat desa mengajukan Permohonan Pendirian SMA Negeri Semangus yang defenitif kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Rawas. Permohonan tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sehingga pada 20 Desember 2013 melalui Keputusan Bupati Musi Rawas, ditetapkanlah SMAN Muara Lakitan Kelas Jauh Semangus menjadi SMAN Semangus.
Sekolah yang memiliki Visi “Membentuk Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, dan Berprestasi” ini beralamat di Jalan Lintas Mura-Muba Desa Semangus Kec. Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.